Kamis, 29 Mei 2014

SISTEM EKONOMI



A.   Pengertian sistem ekonomi
Menurut Dumairy (1996), Sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antar manusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suatu tatanan kehidupan. Sebuah sistem ekonomi terdiri atas unsur-unsur manusia dengan subjek; barang-barang ekonomi sebagai objek serta alat kelembagaan yang mengatur dan menjalinnya dalam kegiatan ekonomi.
Suatu sistem ekonomi terbentuk dari bagaimana sekelompok orang atau masyarakat mengelola sumber daya alam, sumber daya manusia dan sumber daya lainnya untuk menghasilkan dan mendistribusikan apa yang mereka inginkan.
Sistem ekonomi dapat mempengaruhi bagaimana aktivitas bisnis dapat berjalan. Sistem ekonomi mengelola sumber-sumber daya atau faktor-faktor produksi yang dimiliki oleh suatu negara dengan membuat keputusan tentang apa yang harus diproduksi, bagaimana cara memproduksi dan bagaimana alokasi penggunaan sumber daya. Sistem ekonomi yang diterapkan di suatu negara mungkin berbeda dengan di negara lainnya sehingga akan berdampak pada aktivitas bisnis di negara yang bersangkutan. Perbedaan ini tidak terlepas dari pengaruh filsafat, agama, ideologi, dan kepentingan politik yang mendasari suatu negara penganut sistem tersebut.
B.   Pengertian sistem ekonomi kapitalis, sosialis dan islam
1.      Sistem ekonomi kapitalis
Yaitu suatu sistem ekonomi yang memberikan kesempatan seluas-luasnya pada pihak swasta untuk menentukan barang atau jasa apa saja yang akan diproduksi dan bagaimana pendistribusiannya di masyarakat. Individu berhak membuat keputusan ekonomi. Sistem ini seringkali juga disebut sebagai sistem ekonomi pasar bebas.
Sistem kapitalis sebagai pengganti sistem komunis memberikan dampak yang sangat buruk bagi perkembangan perekonomian dunia. Kapitalis berasal dari kata capital, secara sederhana dapat diartikan sebagai ‘modal’. Didalam sistem kapitalis, kekuasaan tertinggi dipegang oleh pemilik modal, dimana dalam perekonomian modern pemilik modal dalam suatu perusahaan merupakan para pemegang saham.
Pemegang saham sebagai pemegang kekuasaan tertinggi disebuah perusahaan akan melimpahkan kekuasaan tersebut kepada top manajemen yang diangkat melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Tidak jarang dalam suatu perusahaan pemegang saham terbesar atau mayoritas dapat merangkap sebagai top manajemen.
Hal ini secara tidak lansung akan meyebabkan top manajemen bekerja untuk kepentingan pemegang saham dan bukan untuk kepentingan karyawan atau buruh yang juga merupakan bagian dari perusahaan, karena mereka diangkat dan diberhentikan oleh pemegang saham melalui RUPS.
Sistem kapitalis mengandung tiga prinsip dasar yaitu:
a.       Kebebasan memilih harta secara perorangan, setiap negara mengetahui hak kebebasan individu untuk memiliki harta perseorangan. Setiap individu dapat memiliki, membeli, dan menjual hartanya menurut yang dikehendaki tanpa hambatan. Individu mempunyai kuasa penuh terhadap hartanya dan bebas menggunakan sumber-sumber ekonomi menurut cara yang dikehendaki. Setiap individu berhak menikmati manfaat yang diperoleh dari produksi dan distribusi serta bebas untuk melakukan pekerjaan.
b.      Kebebasan ekonomi dan persaingan bebas, setiap individu berhak untuk mendirikan, mengorganisasi dan mengelola perusahaan yang diinginkan. Negara tidak boleh  campur tangan dalam semua kegiatan ekonomi yang bertujuan untuk mencari keuntungan, selagi aktifitas yang dilakukan itu sah dan menurut peraturan negara tersebut.
c.       Ketimpangan ekonomi. Dalam sistem kapitalis, modal merupakan sumber produksi dan sumber kebebasan. Individu yang memiliki modal lebih besar akan menikmati hak kebebasan yang lebih baik untuk mendapatkan hasil yang sempurna.
Sistem ekonomi kapitalisme ini juga ditandai oleh beberapa karakteristik seperti:
a.       Kegiatan bisnis ditentukan oleh kekuatan dan keinginan pasar.
b.      Perana pemerintah dalam bisnis cenderung minim dan dilakukan hanya dalam kapasitas melindungi masyarakat dari aktivitas bisnis yang merugikan.
c.       Adanya kebebasan setiap individu dalam menjalankan bisnis, memilih pekerjaan dan bahkan hak memiliki sumber daya tertentu.
d.      Profit maksimum sebagai tujuan utama bisnis memicu perkembangan teknologi dan ekonomi untuk menciptakan produk baru, efesiensi produksi dan perluasan pasar.
e.       Tingginya fluktuasi kegiatan bisnis karena ketergantungan terhadap keinginan pasar dan adanya persaingan yang cenderung bebas.
f.       Kemungkinan munculnya ketidakmerataan distribusi pendapatan karena kemampuan tiap individu tidak sama serta hal ini selanjutnya bisa menimbulkan angka pengangguran yang tinggi.
Dalam sistem perokonomian ini juga terdapat beberapa kelebihan dan kelemahan.
Kelebihan dari sistem kapitalisme:
a.  Lebih efisien dalam memanfaatkan sumber-sumber daya dan distribusi barang-barang.
b. Kreativitas masyarakat menjadi tinggi karena adanya kebebasan melakukan segala hal yang terbaik dirinya.
c. Pengawasan politik dan sosial minimal, karena tenaga waktu dan biaya yang diperlukan lebih kecil.
Kelemahan dari sistem kapitalisme:
a. Tidak ada persaingan sempurna. Yang ada persaingan tidak sempurna dan persaingan monopolistik.
b. Sistem harga gagal mengalokasikan sumber-sumber secara efisien, karena adanya faktor-faktor eksternalitas (tidak memperhitungkan yang menekan upah buruh dan lain-lain).
2.      Sistem ekonomi sosialis
Dalam sistem ekonomi sosialisme, peranan pemerintah dalam bisnis mulai tampak namun dengan tidak membatasi ruang gerak individu atau pihak swasta yang ingin terjun ke bisnis.
John Stuart Mill ( 1806 – 1873 ), menyebutkan sebutan sosialisme menunjukkan kegiatan untuk menolong orang-orang yang tidak beruntung dan tertindas dengan sedikit bergantung pada bantuan pemerintah. Sosialisme juga diartikan sebagai bentuk perekonomian dimana pemerintah paling kurang bertindak sebagai pihak dipercayai oleh seluruh warga masyarakat, dan menasionalisasikan industri-industri besar dan strategi seperti pertambangan, jalan-jalan, jembatan, kereta api dan cabang-cabang produk lain yang menyangkut hajat hidup orang banyak.  Dalam bentuk yang paling lengkap sosialisme melibatkan pemilikan semua alat-alat produksi, termasuk didalamnya tanah-tanah pertanian oleh  negara, dan menghilangkan milik swasta.[1]
Beberapa karakteristik yang tampak antara lain:
·         Pemerintah menangani sebagian besar perencanaan ekonomi dan memiliki sumber daya ekonomi utama/vital. Pada banyak negara menerapkan sistem ekonomi ini, pemerintah mengendalikan beberapa bidang bisnis seperti perbankan, transportasi, industri dasar misalnya minyak dan baja.
·         Pihak swasta juga mempunyai kebebasan untuk terlibat dalam aktivitas bisnis karena pemerintah mengizinkan operasi pasar bebas disebagian besar area bisnis.
·         Pemerintah membebankan pajak yang tinggi untuk membiayai kemakmuran negara dan kesejahteraan masyarakat seperti fasilitas pendidikan dan kesehatan masyarakat.[2]
Dalam masyarakat sosialis hal yang menonjol adalah kolektivisme atau rasa kebersamaan. Untuk mewujudkan rasa kebersamaan ini, alokasi produksi dan cara pendistribusian semua sumber-sumber ekonomi diatur oleh negara.
Selain hal itu, Afsalur Rahman dalam Economic Doctrines of Islamic juga mengatakan, bahwa prinsip dasar ekonomi sosialis ada tiga yaitu:
a.       Pemilikan harta oleh negara, seluruh bentuk dan sumber pendapatan menjadi milik negara atau  masyarakat keseluruhan. Hak individu untuk memiliki harta atau memanfaatkan produksi tidak diperbolehkan. Dengan demikian individu secara langsung tidak mempunyai hak kepemilikan.
b.      Kesamaan ekonomi, sistem ekonomi sosialis menyatakan bahwa hak-hak individu dalam suatu bidang ekonomi ditentukan oleh prinsip kesamaan. Disetiap individu disediakan kebutuhan hidup menurut keperluan masing-masing.
c.       Disiplin politik, untuk mencapai tujuan kseluruhan negara diletakkan dibawah peraturan kaum buruh, yang mengambil alih semua aturan produksi dan distribusi. Kebebasan ekonomi serta hak kepemilikan harta dihapuskan sama sekali.
Adapun kelebihan serta kelemahan dari sistem sosialis adalah sebagai berikut:
Kelebihan Sistem Sosialis:
·         Disediakannya kebutuhan pokok.
Setiap warga Negara disediakan kebutuhan pokoknya, termasuk makanan dan minuman, pakaian, rumah, kemudahan fasilitas kesehatan, serta tempat dan lain-lain. Setiap individu mendapatkan pekerjaan dan orang yang lemah serta orang yang cacat fisik dan mental berada dalam pengawasan Negara.
·         Didasarkan perencanaan Negara.
Semua pekerjaan dilaksanakan berdasarkan perencanaan Negara Yang sempurna, diantara produksi dengan penggunaannya. Dengan demikian masalah kelebihan dan kekurangan dalam produksi seperti yang berlaku dalam System Ekonomi Kapitalis tidak akan terjadi.
·         Produksi dikelola oleh Negara
Semua bentuk produksi dimiliki dan dikelola oleh Negara, sedangkan keuntungan yang diperoleh akan digunakan untuk kepentingan-kepentingan Negara.
Kelemahan Sistem Sosialis:
·         Sulit melakukan transaksi.
Tawar-menawar sangat sukar dilakukan oleh individu yang terpaksa mengorbankan kebebasan pribadinya dan hak terhadap harta milik pribadi hanya untuk mendapatkan makanan sebanyak dua kali. Jual beli sangat terbatas, demikian pula masalah harga juga ditentukan oelh pemerintah, oleh karena itu stabilitas perekonomian Negara sosialis lebih disebabkan tingkat harga ditentukan oleh Negara, bukan ditentukan oelh mekanisme pasar.
·         Membatasi kebebasan.
System tersebut menolak sepenuhnya sifat mementingkan diri sendiri, kewibawaan individu yang menghambatnyadalam memperoleh kebebasan berfikir serta bertindak, ini menunjukkan secara tidak langsung system ini terikat kepada system ekonomi dictator. Buruh dijadikan budak masyarakat yang memaksanya bekerja seperti mesin.
·         Mengabaikan pendidikan moral.
Dalam system ini semua kegiatan diambil alih untuk mencapai tujuan ekonomi, sementara pendidika moral individu diabaikan. Dengan demikian, apabila pencapaian kepuasan kebendaan menjadi tujuan utama dan nlai-nilai moral tidak diperhatikan lagi.
3.      Sistem ekonomi islam
Dengan hancurnya komunisme dan sistem ekonomi sosialis pada awal tahun 90-an membuat sistem kapitalisme disanjung sebagai satu-satunya sistem ekonomi yang sahih. Tetapi ternyata, sistem ekonomi kapitalis membawa akibat negatif dan lebih buruk, karena banyak negara miskin bertambah miskin dan negara kaya yang jumlahnya relatif sedikit semakin kaya.
Karena kelemahannya atau kekurangannya lebih menonjol daripada kebaikan itulah yang menyebabkan muncul pemikiran baru tentang sistem ekonomi terutama dikalangan negara-negara muslim atau negara-negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam yaitu sistem ekonomi syariah. Negara-negara yang penduduknya mayoritas Muslim mencoba untuk mewujudkan suatu sistem ekonomi yang didasarkan pada Al-quran dan Hadist, yaitu sistem ekonomi Syariah yang telah berhasil membawa umat muslim pada zaman Rasulullah meningkatkan perekonomian di Zazirah Arab. Dari pemikiran yang didasarkan pada Al-quran dan Hadist tersebut, saat ini sedang dikembangkan Ekonomi Syariah dan Sistem Ekonomi Syariah di banyak negara Islam termasuk di Indonesia.
Ekonomi Syariah dan Sistem Ekonomi Syariah merupakan perwujudan dari paradigma Islam. Pengembangan ekonomi Syariah dan Sistem Ekonomi Syariah bukan untuk menyaingi sistem ekonomi kapitalis atau sistem ekonomi sosialis, tetapi lebih ditujukan untuk mencari suatu sistem ekonomi yang mempunyai kelebihan-kelebihan untuk menutupi kekurangan-kekurangan dari sistem ekonomi yang telah ada.
M.A. Manan, di dalam bukunya yang berjudul “Teori dan Praktik Ekonomi Islam” menyatakan bahwa ekonomi islam adalah ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah ekonomi rakyat yang di ilhami oleh nilai-nilai islam. Sementara itu, H. Halide berpendapat bahwa yang di maksud dengan ekonomi islam ialah kumpulan dasar-dasar umum ekonomi yang di simpulkan dari Al-Qur’an dan sunnah yang ada hubungannya dengan urusan ekonomi.
Sistem ekonomi islam adalah sekumpulan dasar-dasar umum ekonomi yang di simpulkan dari Al-Qur’an dan sunnah, dan merupakan bangunan perekonomian yang di dirikan atas landasan dasar-dasar tersebut yang sesuai dengan kondisi lingkungan dan masa.
Ada lima dasar yang menjadi prinsip sistem ekonomi syari’ah dalam Islam[3], yaitu:
a.      Tauhid
Prinsip ini merefleksikan bahwa penguasa dan pemilik tunggal atas jagad raya ini adalah Allah SWT.
b.    Khilafah
Prinsip ini mempresentasikan bahwa manusia adalah khalifah atau wakil Allah di muka bumi ini dengan dianugerahi seperangkat potensi spiritual dan mental serta kelengkapan sumberdaya materi yang dapat digunakan untuk hidup dalam rangka menyebarkan misi hidupnya.
c.    ‘Adalah
merupakan bagian yang integral dengan tujuan syariah (maqasid al-Syariah). Konsekuensi dari prinsip Khilafah dan ‘Adalah menuntut bahwa semua sumberdaya yang merupakan amanah dari Allah harus digunakan untuk merefleksikan tujuan syariah antara lain yaitu: pemenuhan kebutuhan (need fullfillment), menghargai sumber pendapatan (recpectable source of earning), distribusi pendapatan dan kesejah-teraan yang merata (equitable distribution of income and wealth) serta stabilitas dan pertumbuhan (growth and stability).
d.      Nubuwwah
Karena rahman, rahim dan kebijaksanaan Allah, manusia tidak dibiarkan begitu saja didunia tanpa mendapat bimbingan. Karena itu diutuslah para nabi dan rasul untuk menyampaikan petunjuk dari Allah kepada manusia tentang bagaimana hidup yang baik dan benar didunia dan mengajarkan jalan kembali (taubat) keasal muasal segala, Allah.
e.       Ma’ad
Walaupun seringkali diterjemahkan sebagai kebangkitan, tetapi secara harfiah ma’ad berarti kembali. Karena kita semua akan kembali kepada Allah. Allah menandaskan bahwa manusia diciptakan didunia untuk berjuang. Perjuangan ini akan mendapatkan ganjaran, baik didunia maupun di akhirat. Karena itu ma’ad diartikan juga sebagai imbalan/ ganjaran. Implikasi nilai ini dalam ekonomi dan bisnis misalnya, difokuskan oleh Al-Ghazali yang menyatakan bahwa motivasi para pelaku bisnis adalah untuk mendapatkan laba. Laba dunia dan akhirat.
Sistem ekonomi Islam bersumber dari sekumpulan hukum yang disyari’atkan oleh Allah yang ditujukan untuk menyelesaikan berbagai problem kehidupan, terutama dalam bidang ekonomi, dan mengatur atau mengorganisir hubungan manusia dengan harta benda, memelihara dan menafkahkannya. Tujuan sistem ekonomi ini adalah untuk menciptakan kemakmuran dan keadilan dalam. kehidupan manusia, merealisasikan kesejahteraan mereka, dan menghapus kesenjangan dalam masyarakat Islam melalui pendistribusian kekayaan  secara berkesinambungan, mengingat adanya kesenjangan itu sebagai hasil proses sosial dan ekonomi yang penting.


C.   Perbedaan masing-masing sistem
Dari pengertian  masing-masing sistem diatas maka perbedaan dari sistem kapital, sosialis dan islam adalah[1]:


Indikator
Kapital
Sosialis
Islam

a.       Sifat kepemilikan




b.      Hak pemanfaatan


c.       Prioritas kepemilikan


d.      Peran individu dan negara


e.       Distribusi kepemilikan



f.       Tanggung jawab pemanfaatan


g.      Sumber kekayaan

h.      Tujuan gaya hidup perorangan


Kepemilikan mutlak oleh manusia




Manusia bebas memanfaatkannya


Hak milik individu dijunjung tinggi


Individu bebas memanfaatkan sumber daya


Bertumpu pada mekanisme pasar



Pertanggung jawaban kepada diri sendiri secara ekonomis-teknis belaka

Sangat langka


Kepuasan pribadi

Kepemilikan mutlak oleh manusia




Manusia bebas memanfaatkannya


Hak milik kolektif/ sosial dijunjung tinggi

Negara yang mengatur pemanfaatan sumber daya

Bertumpu pada peran pemerintah



Pertangung jawaban kepada publik secara ekonomis-teknis belaka

Sangat langka


Kesetaraan penghasilan di antara kaum buruh

Allah adalah pemilik mutlak, sementara manusia memiliki hak kepemilikan terbatas.

Pemanfaatan oleh manusia mengikuti ketentuan Allah.

Hak milik individu dan kolektif diatur oleh agama.

Terdapat kewajiban individu-masyarakat-negara secara proporsional

Sebagian diatur oleh pasar, pemerintah, dan langsung oleh Al-qur’an.

Pertanggung jawaban kepada diri, publik dan Allah didunia dan diakhirat.

Dari Allah SWT


Untuk mencapai ke makmuran/sucess (Al-Falah), di dunia dan akhirat


[1] Pusat Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi Islam, ekonomi islam ( Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2008), hlm:77.




[1] Veithzal Rivai dan Andi Buchari, Islamic Economic, PT Bumi Aksara, Jakarta, 2009. Hlm: 222
[2] Irma Nilasari dan Sri Wiludjeng, Pengantar Bisnis, Graha Ilmu, Yogyakarta, 2006. Hlm: 10
[3] Akhmad mujahidin, Ekonomi Islam 1 ( Pekanbaru: Al-Mujtahadahpress,2013), hlm:16-28

Tidak ada komentar:

Posting Komentar